berikut yang ciri-ciri peraturan perundang-undangan, kecuali...
A isinya mengikat secara umum
B dikeluarkan oleh yang berwenang
C ersifat abstrak
D hanya mengikat orang-orang tertentu
Mohon bantuannya kak..
Terimakasih
A isinya mengikat secara umum
B dikeluarkan oleh yang berwenang
C ersifat abstrak
D hanya mengikat orang-orang tertentu
Mohon bantuannya kak..
Terimakasih
Jawaban:
D. hanya mengikat orang-orang tertentu
Penjelasan:
Karena D bukan termaksuk ciri-ciri perundang-undangan.
~Semoga Membantu~
____________________
- #BelajarBersamaBrainly
- PPKn
- UUD 1945
- Kelas VII
- Goodluck!
- Answer by: pramanagus28
Jawaban:
c.bersifat abstrak/tidak tertulis
karena ciri ciri peraturan perundang undangan bersifat kongrit/tertulis